Home » » Akses Jalan Umum Ditutup Warga Kampung Baru Panam

Akses Jalan Umum Ditutup Warga Kampung Baru Panam

Written By admin on Selasa, 23 Oktober 2012 | 20.26

Foto, Anggota Polresta saat lakukan Olah TKP
Pekanbaru, Garda Riau-

Warga kampung baru kec. Tampan mengamuk,akses jalan umum di tutup akibat kekesalan mereka kepada developer yang bernama Edi Syukur, yang akan membangun rumah di atas lahan seluas 3 haktaryang diklaim warga milik mereka. Persengketaan lahan tsb sudah lama berlangsung, antara warga dan pengusaha yang bernama Edi syukur, sedangkan lahan yang menjadi rebutan warga ini berasal dari lahan hibah KODIM, Pekanbaru.

Menurut sember yang dihimpun wartawan  di lokasi kejadian ( TKP ) melalui warga Eka. Ia mengaku pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada POLRESTA Pekanbaru.
 Tetapi pihak kepolisian Polresta,  mendiamkan laporan warga (kampung baru: red),  warga kampung baru merasa jalur hukum yang mereka tempuh buntu, akhirnya mereka bertindak anarkis kepeda warga yang berada di seberang jalan  tanah milik mereka, dikarenakan perumahan yang ada diseberang jalan tersebut adalah milik Edi syukur.
 Warga yang demo  mengusir pemilik rumah dan pekerja yang berada di atas tanah atau bangunan milik  pak Edi syukur, dan akses jalan di sekitar lokasi tersebut di pasang portal.

Demo warga ini berlangsung dari hari minggu sampai hari selasa, pada hari (23/10 )minggu Edi syukur datang kelokasi, warga merusak mobilnya, pak Edi syukurpun melarikan diri menghindari amuk massa,dan pada hari selasa massa yang sedang demo   mengusir dan mengancam warga sebrang jalan di lokasi kejadian, dengan kata-kata yang mengacam. Katanya  kami minta kepada warga yang berada di dalam rumah, agar keluar dari sini, pemilik rumah maupun pekerja, kami berikan waktu sampai pukul 00wib, supaya kalian tidak menjadi sasaran, kalau tidak jangan salah kami, kami membakar rumah – rumah ini dan merusaknya karna rumah-rumah ini milik Edi syukur.

Warga dan para pekerja tidak dapat berbuat apa-apa, Karena takut melihat massa yang membawa parang, kayu dan tombak, tidak lama berselah kemudian Anggota Polsek Tampan datang kelokasi lahan sengketa, berusaha menenangkan massa dan mencoba memediasi perkara tersebut.

Anggota Polsek Tampan yang turun kelokasi memintai keterangan warga atas tindakkan  yang mereka lakukan, disitulah terungkap, bahwa warga telah menerima tanah hibah dari KODIM pekanbaru seluas 3ha, dengan bukti surat perjanjian pembagian Lahan yang di saksikan oleh Notaris dan pihak kepolisian, lalu surat tersebut diberikan warga kepada oknum yang bernama Armen sesuai keputusan bersama ketua kelompok, Buyung Arnis, surat tersebut diserahkan kepada Armen untuk mengurus Sertifikat masing – masing warga, akan tetapi yang terjadi Armen menyerahkan surat tsb kepada Edi syukur sipemilik Lahan sebrang jalan tanah Hibah tersebut, kemudian Edi syukur bekerjasama dengan Armen melakukan rekayasa surat-surat tersebut, Edi syukur mulai membangun disebagian Lahan, sedangkan Armen dibuatnya denah Lahan dan dijual seharga Rp; 37.000,000,- dengan ukuran 13x14,31mtr.

  Anggota Polsek Tampan berjanji untuk memediasi kasus sengketa Lahan tersebut hingga tuntas kepada warga kampung baru dan melarang warga agar tidak bertindak anarkis, Lalu Armen di bawa kepolsek Tampan untuk di ambil keterangannya oleh pihak kepolisian, Anggota polisipun meninggalkan lokasi, tetapi warga yang masih marah tidak mau membubarkan diri, Lagi –lagi sore itupun massa kembali mengamuk kepada warga di sebrang jalan Lahan sengketa karna dari pagi di usir dan di ancam oleh massa yang demo itu, akan tetapi sipemilik rumah yang telah menyulap sebagian rumahnya sebagai usaha Bengkel Las, yang bernama AFDAL, merasa tidak ada hubungannya dengan Lahan sengketa yang berada di sebrang jalan, AFDALpun bersama isteri dan anak-anaknya serta tiga Orang anak buahnya tetap bertahan di dalam rumah tersebut sambil bekerja.

Pendemo yang marah merasa Ancaman mereka tidak dihiraukan  sipemilik rumah (AFDAL) pada sore hari itu pendemopun Anarkis dan brutal, mereka memukul sipemilik rumah dan anak buahnya, memecahkan kaca rumah, merusak Mesin Gensed Milik AFDAL.

 AFDAL yang tidak terima hal tersebut, langsung Mendatangi POLSEK TAMPAN untuk membuat laporan. Anggota Polsek yang telah menerima laporan Masyarakat yang bernama AFDAL, langsung turun ke TKP, dan terus melakukan penyelidikan.hingga Berita Ini di turukan, Belum ada yang di tangkap oleh Anggota kepolisian dan  di jadikan tersangka. (ALI/Alwi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief