Jakarta, Garda Riau-
Sejak pagi hingga saat ini Gubri M Rusli Zainal masih di gedung KPK. Ia diperiksa penyidik untuk dua kasus sekaligus.
Sejak pagi hingga saat ini Gubri M Rusli Zainal masih di gedung KPK. Ia diperiksa penyidik untuk dua kasus sekaligus.
Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus, yakni penyelidikan pengadaan stadion utama (main stadium) pada penyelenggaraan POn XVIII di Riau dan kasus penyidikan kehutanan di Siak.
"Gubernur Riau diperiksa untuk dua kasus, penyelidikan stadion utama dan penyidikan kasus kehutanan hasil pengembangan di Siak," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK di Jakarta, Jumat (19/10/12).
Johan mengatakan, pemeriksaan gubernur Riau untuk pengembangan kasus pembahasan revisi Perda 6 tahun 2010 adalah rangka melengkapi proses penyelidikan stadion utama. Kasus itu, kata Johan, masih pada tahap penyelidikan karena belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Belum ada kesimpulan, kasusnya masih didalami dan masih terus dilakukan penyelidikan soal stadion utamanya. Nanti kalau ada kesimpulan baru naik ke tahap penyidikan," ujar Johan.
Sedangkan mengenai kasus kehutanan, kata Johan, penyidik saat ini tengah mendalami para pihak yang bertanggungjawab dalam memberikan ijin kehutanan di Siak.
"Penyidikannya masih hasil pengembangan di Siak, yang kita sasar sekarang terkait kebijakan pemberian ijin. Gubernur Riau kita periksa terkait hal itu, dan bisa saja nanti mantan menteri kehutanan MS Kaban juga akan diperiksa bila dibutuhkan," jelasnya.
Gubernur Riau Rusli Zainal mendatangi KPK sekitar pukul 08.00 WIB, sementara pemeriksaanya baru dilakukan pada pukul 09.00 WIB, dan hingga kini belum selesai pemeriksaanya. (team)
Posting Komentar