Indragiri Hulu, Garda Riau-
Diduga terjadi tindak korupsi di BP4KKP Inhu. empat PNS diperiksa Tipikor Polres Inhu. Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Indragiri Hulu (Inhu), telah memeriksa empat PNS badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan Ketahanan pangan (BP4KKP) Pemkab Inhu. Dalam dugaan korupsi peningkatan dan pelatihan penyuluh yang diikuti 135 peserta dengan anggaran mencapai 300 juta lebih, Jumat (5/10/12).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Hermansyah melalui Kanit Tipikor Polres Inhu Iptu.Sihol Sitinjak kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya ia menyebutkan, sudah empat PNS BP4KKP dan satu petani dari KTNA yang sudah diambil keteranganya dalam pemeriksaan ini. Satu orang peserta dari kelompok tani dengan inisial HI yang belum datang untuk memberikan keterangan, ujarnya.
Namun pihaknya akan terus mengumpulkan data dan keterangan, dengan kembali meminta keterangan dari para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Pada Senin (8/10/12) kita akan meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BP4KKP yang berinisial JM dan IT, tegasnya.
Terungkap dalam pemeriksaan tersebut bahwa kegiatan di Ciamis dilakukan hanya dua jam saja yaitu ditempat penangkaran udang lobster dan sawah organik. Kemudian dilanjutkan dengan berwisata ke Pangandaran dan Tangkuban Perahu. Namun ironisnya para peserta beristirahat dan tidur diatas bus bukan di hotel maupun penginapan, sebagaimana keterangan peserta, ungkapnya.
Ditambahkanya, para peserta tersebut berangkat pada 12 April 2012 dan Kembali pada 16 April 2012. Sebelum berangkat para peserta diabsen dan diberikan uang saku sebesar 500 ribu perorang oleh PPTK Salwati. Waktu mau pulang tepatnya di Mangga Dua Jakarta, para peserta di berikan uang makan sebesar 150 ribu perorangnya. Dari 135 peserta, hanya 133 orang saja yang berangkat. Sebab sewaktu di Pekanbaru akan bertolak ke Jakarta, peserta bernama Zulkarnain beserta anaknya batal ikut berangkat akibat sakit, jelasnya. (red)
Posting Komentar