Home » » KPK Akan Masukan Toto Dalam DPO

KPK Akan Masukan Toto Dalam DPO

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 07.24



Jakarta, Garda Riau

Sudah satu minggu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus mencari keberadaan tersangka  kasus dugaan suap terhadap Wakil Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Toto Hutagalung. Namun Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, lembaga antikorupsi belum akan memasukkan Toto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Jika dicari tidak bertemu juga arahnya bisa ke sana (masuk DPO)," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelumnya meminta Toto untuk menyerahkan diri. "Kami masih tetap mencari TH. Tetapi, kepada yang bersangkutan didorong supaya segera menyerahkan diri," kata Bambang ditemui usai meninjau robohnya plafon lobby gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Menurut Bambang, jika Toto terus bersembunyi maka akan menyulitkan yang bersangkutan. Sehingga, diimbau untuk menyerahkan diri. Seperti diketahui, tim KPK tidak berhasil menjemput Toto Hutagalung dalam peristiwa tangkap tangan terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos), pada Jumat (22/3) siang.

Ketika itu, tim KPK menangkap lima orang, yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (AT) dari swasta, Herry Nurhayat (HT) dan (PPG) Pupung yang merupakan pegawai di Pemkot Bandung dan seorang petugas keamanan di PN Bandung. Bersama penangkapan tersebut, juga ditemukan uang Rp 150 juta di ruangan kerja Setyabudi dan Rp 350 juta di mobil Asep.

Tetapi sayangnya, Toto yang diduga berada di suatu tempat, ketika hendak akan dijemput sudah tidak berada di tempat yang dimaksud. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan empat orang tersangka, pada Sabtu (23/3). Keempatnya adalah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)


 
Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief