Nias Selatan,Sadari Online
Tersangka korupsi di Dinas Perhubungan Nias Selatan TM
sebagai Kontraktor dan IB sebagai konsulatan Pengawas ditahan
Kacabjari Tello Senin,(25/3). “Setelah kita
periksa selama beberapa jam diruang pemeriksaan Kejari Telukdalam, TM dan IB resmi kita tahan,“ jelas Kacabjari
Tello Andalan Zalukhu, SH MH Kepada Sejumlah Wartawan,Senin,(25/03) di Kantor
Kejari Telukdalam.
Dia
menerangkan, Ke Dua Tersangka akan dibawa langsung ke
Lembaga Permasyarakatan Gunungsitoli.
Andalan Zalukhu memamparkan,
penahanan TM dan IB di lakukan setelah
sebelumnya sudah di tetapkan sebagai Tersangka berdasarkan hasil audit
BPKP menemukan adanya kerugian negara
atas proyek pembangunan dermaga labuhan hiu di Kecamatan Pulau-pulau Batu (Tello)
Tahun Anggaran 2011 sebesar RP.1 milyar
. ‘‘kasus ini masih terus kita
kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. bahkan
kepala Dinas sekalipun kalau terlibat kita tahan”, ujarnya.
Terpisah, Ketua DPK FKI-1 Nias Selatan, Erwinus Laia,
S.Sos MM MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari
Telukdalam khususnya kepada Kacabjari Tello Andalan Zalukhu, SH MH atas
kinerjanya dalam menuntaskan kasus itu. ‘‘hal ini patut kita ancungin jempol atas
upaya Kacabjari Tello dalam memberantas korupsi yang sedang merajalela di
wilayah Kabupaten Nias Selatan. Dengan
ditahannya TM Dan IB, maka membuktikan bahwa Kacabjari Tello betul-betul serius
dalam menangani kasus ini. Jadi, tuduhan yang selama ini dilontarkan oleh
sejumlah pihak bahwa Kacabjari Tello telah menerima suap
|

Posting Komentar