Home » , , , , » PEMBANGUNAN JARINGAN LISTRIK TENAGA SURYA DI KABUPATEN NIAS BARAT KEC. SIROMBU PULAU HINAKO TERKESAN KORUPSI

PEMBANGUNAN JARINGAN LISTRIK TENAGA SURYA DI KABUPATEN NIAS BARAT KEC. SIROMBU PULAU HINAKO TERKESAN KORUPSI

Written By Unknown on Senin, 18 Maret 2013 | 21.25


Nias Barat-Garda Riau

Terkait pelaksanaan Listrik Tenaga Surya yang dialokasikan di Pulau Hinako Nias Barat di Duga disinyalir Korupsi, Hasil pantauan Wartawan dilokasi pembangunan proyek tersebut, sangat terlihat menyalahi pekerjaan  dari Gambar perencanaan awal.
Proyek yang dibiaya dari Anggaran Pembelanjaan Negara ( APBN ) dari kementria Pemerdayaan daerah tertinggal, ( KPDT ) senilai Rp 2,4 Miliyar tersebut, tidak terpasang papan plang proyek, sebab diduga agar tidak diketahui oleh warga setempat, sehingga biaya belum tau kepastianya berapa, selain nama perusahaan plesanaan tidak terlihat, saat wartawan ditanyakan kepada kontraktor pelaksanaan dilapangan, melalui Duduh sebagai kepala kerja Teknis , menyatakan, bahwa perusahaan pelaksanaan atau pemenang tender proyek tersebut, alah PT Fokus Indo laitin, yang berdomisili kantor  kota Ancol pademangan,kata Duduh.
Selain itu, saat wartawan mejumpai sejumlah warga yang terdekat dilokasi proyek, mereka menyatakan bahwa sampai saat ini mereka tidak mengetahui darimana asal usul dana  proyek tersebut, dan A.nila waruwu menuturkan kepada wartawan bahwa sangat mengecewakan tentang keberadaan Listrik tenaga surya tersebut, pasalnya terbatas yang kedapan KWH atau jaringan listrik, hanya 90 kk warga yang kedapatan sedangkan warga yang bera dipulau tersebut mencapai 500 kk, selain itu. Ketika wartawan konfirmasi kepala Desa Edakristian marunduri, ia sangat kecewa, pasalnya, tidak transparan dalam Anggaran, karena papan plang proyek tidak terlihat, selain itu, bestek yang digunakan dilapangan bukan Bertek perencanaan yang disahkan oleh kemetrian KPDT.
Dan hal ini, diminta kepada pihak penegak hukum supaya segera diperiksa pihak yang bertanggung jawab, agar dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, selain itu, tanggal kontrak yang seharusnya sudah siap pada 26 desember 2012 sedangkan sampai bulan maret ini sampai turun berita ini belum selesai pelaksanaan proyek tersebut,kata a,nila warga setempat. (red)

Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief