Home » , , » Penanganan Dugaan Mark UP Harga Tanah Pemda Nisel Di KPK Mandek

Penanganan Dugaan Mark UP Harga Tanah Pemda Nisel Di KPK Mandek

Written By Unknown on Kamis, 21 Maret 2013 | 07.34


                                                         foto, Bupati Nisel. Idealisman Dakhi



Nias Selatan-Garda Riau
                Penanganan kasus dugaan Mark Up harga pengadaan Tanah Pemerintah Daerah Nias Selatan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pembangunan Kantor Pemerintahan senilai RP.36.875.000.000 yang di laporkan di KPK, mandek. Buktinya, hampir Dua bulan kasus itu telah di laporkan namun, masih sebatas  pendalaman.  “ini  juga di buktikan adanya  surat Deputi  Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat  tertanggal 13 Februari 2013 di tujukan kepada Ketua DPRD Nisel Efendi yang menyatakan bahwa pengaduan tersebut menjadi bahan informasi untuk pendalaman lebih lanjut,” Kata Ketua DPK FKI-1 Nisel Erwinus Laia S.Sos MM MH  Kepada sejumlah Wartawan di Kantornya Jln. Ahmad Yani Telukdalam, Kamis,(21/03) menanggapi  lamanya proses kasus  itu di KPK.
                Erwinus  Laia mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang  masih di percaya Masyarakat, harusnya , secepatnya merespon pengaduan Masyarakat Nisel itu.  “apalagi pelapornya adalah Wakil Rakyat Nisel yakni Ketua DPRD Efendi, Wakil Ketua Sozanolo Ndruru dan ketua Baleg Samahato Buulolo.bahkan laporan tersebut, sudah di lampirkan bukti-bukti yang cukup. Jadi, tinggal KPK memprosesnya dengan memanggil oknum-oknum yang terlibat,” Jelasnya. Dia juga meminta supaya penanganan kasus itu di KPK tidak di perlambat namun segera di proses sehingga kepastian hukumnya jelas. “ Saya masih yakin bahwa lembaga superbody itu, akan menuntaskan kasus itu secepatnya. Kita juga menginginkan kasus itu tuntas secepatnya sehingga  ngak menjadi bahan gunjingan  di kalangan Masyarakat Nisel terutama bagi para penggiat anti korupsi  di Daerah Nisel,” pungkasnya.
                Sementara, Wakil Ketua DPH Gerakan Mahasiswa Nias Selatan (GM NISEL) juga meminta agar KPK segera memproses kasus itu hingga tuntas.  “dalam penanganan kasus itu, Kita minta KPK supaya secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Oknum-Oknum yang terlibat. Jangan sempat penanganan  kasus itu di perlambat. Jadi, intinya adalah kasus itu harus tuntas segera,” tegasnya. Seperti di ketahui, Harga  tanah untuk Pembangunan Kantor Pemerintahan dan RSUD  yang terletak  di KM 3,3 Telukdalam seluas 14,7 Ha, senilai Rp.36.875.000.000 di duga Mark Up. Pasalnya,  harga Permeter tanah yang di beli oleh Panitia Pengadaan Tanah  Pemda  kepada Adek Kandung Bupati Nisel Firman Adil Dakhi  senilai RP.250 Ribu. Sementara, harga perbandingan tanah di daerah itu hanya RP.40 Ribu Permeter. Sementara,  pihak Pemda telah membayar  panjar kepada Firman Adil Dakhi sebesar RP.7.937.500.000 pada PAPBD Nisel TA.2012. jadi, dari hal tersebut, kerugian Negara pada APBD Nisel TA.2012 sebesar RP.6.667.500.000. Jubir KPK  Johan Budi SP saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, (21/030) terkait ini, tidak mendapat balasan. (Halawa)
               
Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief