Home » » Bongkar Suap, Paspor Walikota Resmi Ditarik

Bongkar Suap, Paspor Walikota Resmi Ditarik

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 08.15

Mantan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono saat ditangkap KPK, 22/3 lalu

Bandung, Garda Riau

Imigrasi Kota Bandung melalui Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Jawa Barat resmi menarik paspor Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, I Wayan K Dusak, mengatakan penarikan paspor sudah dilakukan pagi ini, Selasa 2 April 2013. 

"Kemarin sudah ada instruksi dari Wamenkumham untuk diteliti paspornya dan segera dilakukan pencabutan paspor. Hasilnya pagi ini resmi paspor walikota Bandung kami cabut," kata I Wayan.

Wayan mengatakan, pencekalan ini diberlakukan selama 6 bulan ke depan sesuai permintaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga yang bersangkutan harus mematuhi keputusan ini," katanya.

Sedangkan Adli, ajudannya Dada Rosada sendiri menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dana bantuan sosial pemerintah kota (Pemkot) Bandung. "Diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Selasa (2/4).
Selain Adli, KPK juga memeriksa Arie Achmad Reinsldi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung. Selain itu, KPK juga dijadwalkan memeriksa Didi Sulistiono dan Sofan dari pihak swasta dan Setyabudi Tejocahyono dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dari sekian agenda pemeriksaan, hanya Setyabudi yang sudah hadir memenuhi panggilan KPK.Setyabudi ditangkap setelah menerima uang suap dari pihak swasta yang diketahui bernama Asep di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Bandung.
Selain itu, KPK juga menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bernama Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung, yaitu Pupung di Kantot Pemkot Bandung.
Dalam peristiwa tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 150 juta. Selain itu, di dalam mobil milik Asep, KPK juga menemukan uang yang jumlahnya diduga Rp 350 juta.Suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono oleh pihak swasta bernama Asep diduga terkait korupsi bantuan sosial (bansos) di Bandung.
KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Setyabudi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ihwal peran pihak swasta bernama Toto Hutagalung, ia merupakan orang memerintahkan Asep untuk memberikan uang Rp 150 juta kepada Setyabudi. KPK masih menelusuri apakah Toto menyuruh Asep atas inisitaif sendiri ada suruhan dari pihak lain.
Berdasarkan penelusuran, Toto merupakan pimpinan ORMAS Gasibu Padjajaran. Toto juga diketahui orang dekat Walikota Bandung, Dada Rosada. Dada juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Setyabudi diketahui merupakan Ketua majelis hakim perkara korupsi bansos APBD Kota Bandung. Dalam perkara tersebut sejumlah pejabat pemerintah kota Bandung dimejahijaukan. Mereka adalah Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretaris Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, staf keuangan Firman Himawan, dan kuasa bendahara umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana.
Tersangka kasus suap hakim PN Bandung, Toto, dikabarkan hilang jejaknya. KPK sudah mencoba melakukan pemanggilan pada Toto, tapi tak ada kabar. Polda Jawa Barat (Jabar) pun siap membantu KPK untuk mencari dan mengamankan Toto. "Ya kita siap," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat berbincang, Selasa (2/4/2013). Martinus menjelaskan, sejauh ini belum ada permintaan pencarian pada Toto dari KPK. "Tidak ada," imbuhnya.

Jadi, lanjut Martinus, Polda Jabar baru akan bergerak bila ada permohonan atau permintaan bantuan personel untuk melakukan pelacakan. Polisi baru bergerak bila sudah ada surat resmi. "Jadi kita bukan mencari sendiri," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengimbau kepada tersangka Toto segera keluar dari persembunyian. Menurut dia, jika terus bersembunyi seperti saat ini, tentu bakal menyulitkannya. "Kami masih tetap mencari Toto, kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Juru bicara KPK Johan Budi mengamini bahwa tersangka kasus suap itu masih dicari. "Belum (jadi DPO). Ya kalo dicari nggak ketemu, ya arahnya kesana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/4).

Menurut Johan, hingga hari ini tim KPK terus melakukan pengejaran terhadap Toto. KPK memastikan belum tertangkapnya Toto, tak akan mempengaruhi proses pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Red/rekson/Tim)


 


Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief