Mantan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono saat ditangkap KPK, 22/3 lalu |
Bandung, Garda Riau
Imigrasi Kota Bandung melalui Kantor Wilayah Hukum dan Hak
Asasi Manusia wilayah Jawa Barat resmi menarik paspor Wali Kota Bandung, Dada
Rosada. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, I Wayan K Dusak,
mengatakan penarikan paspor sudah dilakukan pagi ini, Selasa 2 April 2013.
"Kemarin sudah ada instruksi dari Wamenkumham untuk diteliti paspornya dan segera dilakukan pencabutan paspor. Hasilnya pagi ini resmi paspor walikotaBandung
kami cabut," kata I Wayan.
Wayan mengatakan, pencekalan ini diberlakukan selama 6 bulan ke depan sesuai permintaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga yang bersangkutan harus mematuhi keputusan ini," katanya.
Sedangkan Adli, ajudannya Dada Rosada sendiri menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dana bantuan sosial pemerintahkota
(Pemkot) Bandung .
"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung,"
kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor
KPK, Selasa (2/4).
"Kemarin sudah ada instruksi dari Wamenkumham untuk diteliti paspornya dan segera dilakukan pencabutan paspor. Hasilnya pagi ini resmi paspor walikota
Wayan mengatakan, pencekalan ini diberlakukan selama 6 bulan ke depan sesuai permintaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga yang bersangkutan harus mematuhi keputusan ini," katanya.
Sedangkan Adli, ajudannya Dada Rosada sendiri menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dana bantuan sosial pemerintah
Selain
Adli, KPK juga memeriksa Arie Achmad Reinsldi, Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemkot Bandung. Selain itu, KPK juga dijadwalkan memeriksa Didi Sulistiono dan
Sofan dari pihak swasta dan Setyabudi Tejocahyono dalam kapasitasnya sebagai
saksi.
Dari
sekian agenda pemeriksaan, hanya Setyabudi yang sudah hadir memenuhi panggilan
KPK.Setyabudi ditangkap setelah menerima uang suap dari pihak swasta yang
diketahui bernama Asep di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Bandung .
Selain
itu, KPK juga menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bernama Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas
Pendapatan Daerah Pemkot Bandung, yaitu Pupung di Kantot Pemkot Bandung.
Dalam
peristiwa tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai
Rp 150 juta. Selain itu, di dalam mobil milik Asep, KPK juga menemukan uang
yang jumlahnya diduga Rp 350 juta.Suap hakim Pengadilan Negeri Bandung
Setyabudi Tejocahyono oleh pihak swasta bernama Asep diduga terkait korupsi
bantuan sosial (bansos) di Bandung.
KPK
kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Setyabudi disangkakan
melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11
Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ihwal
peran pihak swasta bernama Toto
Hutagalung , ia
merupakan orang memerintahkan Asep untuk memberikan uang Rp 150 juta kepada
Setyabudi. KPK masih menelusuri apakah Toto menyuruh Asep atas inisitaif
sendiri ada suruhan dari pihak lain.
Berdasarkan penelusuran, Toto
merupakan pimpinan ORMAS Gasibu Padjajaran. Toto juga diketahui orang dekat
Walikota Bandung, Dada Rosada. Dada juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri
selama enam bulan oleh KPK.
Setyabudi
diketahui merupakan Ketua majelis hakim perkara korupsi bansos APBD Kota
Bandung. Dalam perkara tersebut sejumlah pejabat pemerintah kota
Bandung
dimejahijaukan. Mereka adalah Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretaris Daerah
Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota Bandung
Yanos Septadi, ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, staf keuangan Firman
Himawan, dan kuasa bendahara umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana.
Tersangka kasus
suap hakim PN Bandung, Toto, dikabarkan hilang jejaknya. KPK sudah mencoba
melakukan pemanggilan pada Toto, tapi tak ada kabar. Polda Jawa Barat (Jabar)
pun siap membantu KPK untuk mencari dan mengamankan Toto. "Ya kita
siap," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat
berbincang, Selasa (2/4/2013). Martinus
menjelaskan, sejauh ini belum ada permintaan pencarian pada Toto dari KPK.
"Tidak ada," imbuhnya.
Jadi, lanjut Martinus, Polda Jabar baru akan bergerak bila ada permohonan atau permintaan bantuan personel untuk melakukan pelacakan. Polisi baru bergerak bila sudah adasurat resmi. "Jadi kita bukan mencari
sendiri," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengimbau kepada tersangka Toto segera keluar dari persembunyian. Menurut dia, jika terus bersembunyi seperti saat ini, tentu bakal menyulitkannya. "Kami masih tetap mencari Toto, kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK,Jakarta , Senin (1/4).
Juru bicara KPK Johan Budi mengamini bahwa tersangka kasus suap itu masih dicari. "Belum (jadi DPO). Ya kalo dicari nggak ketemu, ya arahnya kesana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said,Jakarta ,
Senin (1/4).
Menurut Johan, hingga hari ini tim KPK terus melakukan pengejaran terhadap Toto. KPK memastikan belum tertangkapnya Toto, tak akan mempengaruhi proses pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Red/rekson/Tim)
Jadi, lanjut Martinus, Polda Jabar baru akan bergerak bila ada permohonan atau permintaan bantuan personel untuk melakukan pelacakan. Polisi baru bergerak bila sudah ada
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengimbau kepada tersangka Toto segera keluar dari persembunyian. Menurut dia, jika terus bersembunyi seperti saat ini, tentu bakal menyulitkannya. "Kami masih tetap mencari Toto, kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK,
Juru bicara KPK Johan Budi mengamini bahwa tersangka kasus suap itu masih dicari. "Belum (jadi DPO). Ya kalo dicari nggak ketemu, ya arahnya kesana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said,
Menurut Johan, hingga hari ini tim KPK terus melakukan pengejaran terhadap Toto. KPK memastikan belum tertangkapnya Toto, tak akan mempengaruhi proses pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Red/rekson/Tim)
Posting Komentar