Home » » Proyek Pembangunan Jalan ukun Kejari Bidik Tersangka Korupsi

Proyek Pembangunan Jalan ukun Kejari Bidik Tersangka Korupsi

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 07.37

Bengkalis, Garda Riau


Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di Selaptanjang tetap konsisten melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek pembangunan Jalan Lukun menuju Desa Sungai Tohor, Rabu. 


Proyek jalan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2012 tersebut terindikasi merugikan negara sebesar Rp500-an juta. Dan saat ini kasusnya masih bergulir, di mana  sejumlah saksi dalam tahap proses pemeriksaan yang kedua kalinya.

Kajari Bengkalis melalui Kacabjari Selatpanjang, Zainur Arifin Syah, SH, menegaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek Jalan Lukun menuju Desa Sungai Tohor, terus berlanjut.

Kendati sampai saat ini Kacabjari Selatpanjang belum menetapkan tersangkanya, namun tim penyidik masih melengkapi berbagai berkas dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainya.

"Untuk menetapkan tersangkanya, harus ada dua alat bukti yang kuat. Nah, untuk itu kita sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait. Termasuk pihak rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut," ujar Zainur.

Dijelaskan Zainur, pihaknya sudah dua kali memanggil pihak rekanan, tapi yang bersangkutan tidak mau datang. Apabila yang bersangkutan tidak mau hadir dalam pemanggilan yang ketiga kalinya ini, tim penyidik akan memanggil paksa.

"Tim penyidik terus berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk menjerat para tersangka. Kita telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak mulai dari PPTK, KPA, panitia lelang termasuk koordinator lapangan dan pihak konsultannya," tegasnya. 




Menurut Zainur, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lukun menuju Desa Sungai Tohor, merupakan salah satu kasus yang menjadi prioritas untuk segera dituntaskan. Untuk itu, tim penyidik saat ini tengah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti kuat membawa kasus ini ke meja hijau. (pd)



Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief