Home » , , » Sidang Islamic Centre Pelalawan

Sidang Islamic Centre Pelalawan

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | 07.29




Pekanbaru, Garda Riau


Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru kembali menggelar persidangan enam terdakwa terkait kasus dugaan penyimpangan dan bangunan Islamic Centre di Kab. Pelalawan TA. 2007 -  2009. 


Keenam terdakwa tersebut, yaitu H.Amrasul Abdullah. ST selaku pejabat pembuat komitment, H. Zakri selaku Dir. PT.Langam Sentosa, Ir.  H.Syahril selaku pengguna anggaran, Ir. Tasman selaku PLT Kasubdin Cipta Karya Dinas Kompraswil Pelalawan, Ir. T Fahran Redwan MT selaku Kasubdin Cipta Karya Dinas Kompraswil Kab. Pelalawan, dan Ir. Rahman Saragih  sebagai Supervisor Enginering Konsultan Pengawas PT. Wisatama Arsitek. Demikian dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Andri Ridwan, Senin (1/4).


“Sidang tersebut  mengagendakan pemeriksaan  2 saksi ,yaitu Prof. DR.Ing Joko dari UGM dan Hari Hariri Bahri  selaku Dir. PT. RIMAS IADA yang melaksanakan Pekerjaan Perencanaan (Konsultan Perencana),“tambahnya.


Sekedar informasi, PN Tipikor menggelar persidangan  kasus dugaan penyimpangan dan bangunan Islamic Centre di Kab. Pelalawan berdasarkan SPRINT-Dik No. 01/N.4.5/F.d.1/05/2012 tgl 28 Mei 2012. Persidangan tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Rully Afandy, SH dan Kasi Pidsus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kerinci, Robby, SH (pd/rn)


Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief