Home » , , , , » DUA ORANG ANGGOTA DPRD NISEL ANGKAT BICARA.

DUA ORANG ANGGOTA DPRD NISEL ANGKAT BICARA.

Written By Unknown on Senin, 04 Maret 2013 | 15.16

Nisel-GD
Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Angkat bicara mengenai Kinerja Kepala Daerah, yang tidak sesuai persdur, yang hanya menghambur-hamburkan uang Rakyat untuk kempetingan pribadi.
Informasi yang dirakum wartawan langsung melalui dua oran g Anggota DPRD Nisel yang berbeda Fraksi saat ditemui Wartawan, Dani Garamba Sekretaris Komisi C, dari Fraksi Hanurat sejatrah, Agus Damai Sarumahakomisi A, dari Fraksi Demokrat, selasa ( 12/2) diruangan kerjanya.
Dani Garamba menuturkan kepada wartawan, bahwa saat ini Pihak ketua DPRD Nisel telah membuat laporan ke KPK tentang Penggunaan Anggaran yang tidak sesuai Berbadan Hukum yang di lakukan oleh selaku Kepala Daerah Bupati Nias Selatan, serta Sekretaris Daerah baru-baru ini.
Menurut Dani Garamba, Penggunaan Anggaran APBD TA 2012 melalui panitia Pengadaan Tanah Pemerintah Kab, Nisel, yang di biayai APBD Nisel sebesar Rp 25 Miliyar, “ Dani menyatakan ,” yang seharusnya Anggraran tersebut sudah dihapus oleh  BADAN Anggaran , TAPD yang dipimpin oleh Drs, Asa Aro laia selaku Ketua panitia Pengadaan Tanah saat paripurna Badan Anggaran.
Dani mengatakan ia tidak tahu kenapa kenapa Anggaran tersebut yang telah dihapus,   dan  digunakan kembali anggaran tersebut untuk pengadaan tanah yang sama, “ menurut data yang diperoleh wartawan  sesuai hasil laporan Ketua DPRD NIsel ke KPK pada 3 januari 2013 menyebutkan, laporan kepada Bapak atas dugaan KKN, yang telah mengakibatkan kerugian keuangan Negaradari pengadaan tanah RSUD Niselyang berada di jln, saonigeho, km 3,3 kec, teluk dalam.
Yang dilaksanakan oleh Drs, Asa Aro Laia. M.pd,jabatan sekretaris Daerah, selaku ketua panitia pengadaan tanah daerah Nisel, seluas 60.000 m dengan harga Rp 250.000,-mRp 15.000.000.000 – dan telah dibayarkan kepada rekan senilai 50%  Rp 7,500.000.000  sedangkan duduga harga  tanah dasar sebesar  Rp  40.000 m, dengan pengertian kerugian keuangan Negara pada APBD Nisel TA 2012 sebesar Rp 6,300.000.000 rincian kerugian keuangan Negara  secara pembayaran yang terlaksana sebesar Rp 2,600.000.000 .
Hal tersebut, Dani Garamba meminta pengertian kepada seluruh lampisan Masyarakat, agar tidak ada prasangka kepada kinerja DPRD Nisel, bahwa hasil keputusan pengunaan Anggaran tersebut telah dituangkan didalam peraturan dan undang-undang, namun sampai saat ini, agaran yang telah dicoreng telah diubah oleh pihak  kepala Daerah, diduga untuk kempetingan pribadi.karena karena pengunaan anggaran tersebut, ada unsur pemaksaan, kata Dani garamba. (tim)


Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief