Niasa Selatan-garda Nisel
Lambatnya
penuntasan dugaan korupsi bencana Mazo
bersumber dari Dana Cadangan APBD Nisel TA.2011 Sebesar RP 5 Milyar, Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)
di soal oleh sejumlah kalangan
Masyarakat Nias Selatan. Pasalnya, dalam kasus tersebut baru Satu orang di
tahan yakni Kepala BPBD Nisel Ar. Mendrofa. Sementara, Bupati Nisel ID di duga
paling bertanggungjawab pada penggunaan Anggaran itu hingga salah peruntukan,
belum juga di periksa dan di tetapkan sebagai Tersangka. Selain itu, Oknum
Kepala SKPD Nisel yang sudah beberapa
kali di periksa oleh Kejatisu, hingga kini belum juga di tetapkan sebagai Tersangka. jadi,
sah-sah saja bila Sejumlah Masyarakat Nisel khususnya para penggiat anti korupsi
gerah dan mempertanyakan kinerja Kejatisu, kata Wakil
DPH Gerakan Mahasiswa Nias Selatan (GM NISEL) Wilnus Laia kepada
Sejumlah Wartawan Di Telukdalam, Kamis, (21/03).
Bila
Pihak Kejatisu masih juga belum memeriksa
Bupati ID dan menetapkan Tersangka lain dalam waktu dekat, Imbuhnya, itu
patut di pertanyakan. ada apa di balik
itu. Padahal sejak penyelidikan awal kasus ini, Pihak Kejatisu begitu
serius menanganinya hingga Kepala BPBD
Nisel Ar. Mendrofa di tahan. Namun, ketika sudah pada pengembangan penyidikan
lanjutan, sepertinya semangat Kejatisu
kendor. Kita ngak tau apa alasan
Kejatisu memperlambat pemeriksaan Bupati ID dan penetapan Tersangka lain itu, ucapnya. untuk membuktikan bahwa Kejatisu tidak
pernah bermain-main dalam kasus itu, Ujarnya, di minta agar Kejatisu segera
memeriksa Bupati ID dan menetapkan Tersangka lain. “itu juga demi kepastian hukum dan keadilan
bagi Ar. Mendrofa yang sudah duluan di tahan.jadi, jangan hanya Ar.Mendrofa saja yang di jadikan korban
dalam kasus itu. Sementara, Bupati ID dan Sejumlah SKPD Nisel yang di duga kuat terlibat, ngak di tetapkan
sebagai Tersangka dan di tahan. Ini artinya, pilih kasih, Paparnya. Pihaknya juga akan mengawal penanganan kasus ini hingga Bupati ID dan
Tersangka lain yang terlibat di seret ke meja hijau.
Terpisah,
mantan Ketua Dewan Presideum Forum
Demokrasi Mahasiswa Nias Selatan (Fordem Nisel) Aris Giawa SE meminta Kejatisu
segera memeriksa Bupati ID dan menetapkan Tersangka lain. supaya
Masyarakat Nisel ngak beranggapan lain terhadap Kejatisu, maka di minta agar
Kejatisu memeriksa Bupati Nisel ID dan menetapkan Tersangka lain. Jangan lagi
di ulur-ulur pemeriksaan Bupati ID dan penetapan Tersangka lain, Ujarnya.
Selain itu, Dia juga mengharapkan supaya Kejatisu tidak terkontaminasi dengan
Oknum-Oknum Mafia kasus. silahkan
Kejatisu bekerja sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang ada. Jangan takut dengan inervensi dari oknum-oknum makelar kasus, Tandasnya.
Pihaknya juga siap mendukung
Kejatisu menuntaskan kasus ini
hingga Bupati ID serta sejumlah SKPD
yang terlibat di seret ke kursi pesakitan.Kasi Penkum/Humas Kejatisu Chandra
Purnama saat di hubungi beberapa waktu
lalu melalui Phone seluler terkait ini
mengatakan, berkas Kepala BPBD Nisel Ar.Mendrofa sudah P21 dan mengenai
perkembangan penyidikan, masih menunggu hasil dari Tim Penyidik. (Halawa)
Posting Komentar