Home » , , » Lambatnya Penuntasan Korupsi Mazo, Kinerja Kejatisu Di soal

Lambatnya Penuntasan Korupsi Mazo, Kinerja Kejatisu Di soal

Written By Unknown on Kamis, 21 Maret 2013 | 07.29


Niasa Selatan-garda Nisel
                Lambatnya penuntasan dugaan korupsi  bencana Mazo bersumber dari Dana Cadangan APBD Nisel TA.2011 Sebesar RP 5 Milyar,  Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di soal oleh  sejumlah kalangan Masyarakat Nias Selatan. Pasalnya, dalam kasus tersebut baru Satu orang di tahan yakni Kepala BPBD Nisel Ar.  Mendrofa. Sementara, Bupati Nisel ID di duga paling bertanggungjawab pada penggunaan Anggaran itu hingga salah peruntukan, belum juga di periksa dan di tetapkan sebagai Tersangka. Selain itu, Oknum Kepala SKPD Nisel    yang sudah beberapa kali di periksa oleh Kejatisu, hingga kini belum juga  di tetapkan sebagai Tersangka.    jadi, sah-sah saja bila Sejumlah Masyarakat  Nisel khususnya para penggiat anti korupsi gerah dan mempertanyakan kinerja Kejatisu,  kata Wakil  DPH Gerakan Mahasiswa Nias Selatan (GM NISEL) Wilnus Laia kepada Sejumlah Wartawan Di Telukdalam, Kamis, (21/03).
                Bila Pihak Kejatisu masih juga belum memeriksa  Bupati ID dan menetapkan Tersangka lain dalam waktu dekat, Imbuhnya, itu patut di pertanyakan.  ada apa di balik itu. Padahal sejak penyelidikan awal kasus ini, Pihak Kejatisu begitu serius  menanganinya hingga Kepala BPBD Nisel Ar. Mendrofa di tahan. Namun, ketika sudah pada pengembangan penyidikan lanjutan, sepertinya  semangat Kejatisu kendor. Kita ngak tau apa  alasan Kejatisu memperlambat pemeriksaan Bupati ID dan penetapan Tersangka lain itu,  ucapnya. untuk membuktikan bahwa Kejatisu tidak pernah bermain-main dalam kasus itu, Ujarnya, di minta agar Kejatisu segera memeriksa Bupati ID dan menetapkan Tersangka lain.  “itu juga demi kepastian hukum dan keadilan bagi Ar. Mendrofa yang sudah duluan di tahan.jadi, jangan  hanya Ar.Mendrofa saja yang di jadikan korban dalam kasus itu. Sementara, Bupati ID dan  Sejumlah SKPD Nisel  yang di duga kuat terlibat, ngak di tetapkan sebagai Tersangka dan di tahan. Ini artinya, pilih kasih, Paparnya.  Pihaknya juga akan mengawal  penanganan kasus ini hingga Bupati ID dan Tersangka lain yang terlibat di seret ke meja hijau.
                Terpisah, mantan  Ketua Dewan Presideum Forum Demokrasi Mahasiswa Nias Selatan (Fordem Nisel) Aris Giawa SE meminta Kejatisu segera memeriksa Bupati ID dan menetapkan Tersangka lain.   supaya Masyarakat Nisel ngak beranggapan lain terhadap Kejatisu, maka di minta agar Kejatisu memeriksa Bupati Nisel ID dan menetapkan Tersangka lain. Jangan lagi di ulur-ulur pemeriksaan Bupati ID dan penetapan Tersangka lain, Ujarnya. Selain itu, Dia juga mengharapkan supaya Kejatisu tidak terkontaminasi dengan Oknum-Oknum Mafia kasus.   silahkan Kejatisu bekerja sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang ada. Jangan takut dengan inervensi dari  oknum-oknum makelar kasus, Tandasnya. Pihaknya juga siap  mendukung Kejatisu  menuntaskan kasus ini hingga  Bupati ID serta sejumlah SKPD yang terlibat di seret ke kursi pesakitan.Kasi Penkum/Humas Kejatisu Chandra Purnama saat  di hubungi beberapa waktu lalu melalui Phone seluler  terkait ini mengatakan, berkas Kepala BPBD Nisel Ar.Mendrofa sudah P21 dan mengenai perkembangan penyidikan, masih menunggu hasil dari Tim Penyidik. (Halawa)
Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief