Home » , , , , , » Nyawa Seorang Keluarga Kecil di Pandang Sebelah Mata Keluarga Penguasa di Kabupaten Nias Selatan

Nyawa Seorang Keluarga Kecil di Pandang Sebelah Mata Keluarga Penguasa di Kabupaten Nias Selatan

Written By Unknown on Kamis, 07 Maret 2013 | 22.45

Nias Selatan, GD-
Kasus laka lantas yang menimpa keluarga Erwin Wau, masih mengendap di Kantor Lantas Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, kejadian laka lantas pada tanggal 21 Desember 2012, dengan Laporan Polisi No : LP/41/IXII/2012/ Lantas, namun hingga saat ini belum ada proses yang jelas, bahkan menurut informasi dari keluarga korban laka lantas, ianya di peras oleh oknum Polisi Lantas dan oknum Pegawai Jasarharja di Kabupaten Nias Selatan,  sebesar Rp.7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Perbuatan Oknum Polisi Lantas dan Oknum Pegawai Jasarharja, sepertinya tidak perikemanusian dan juga tidak punya hati, orang yang sudah jatuh di timpa tangga lagi.

Kronologis kejadian laka lantas, bertempat di jalan umum Desa Sondegeasi Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, terjadinya kecelakaan tersebut akibat Mobil Trado  Milik Keluarga Bupati Nisel, Telah di parkir di jalan Umum Desa Sondegeasi,  dengan posisi melewati AS Jalan, tanpa ada tanda-tanda pemberitahuan  parkir, sehingga Sepeda Motor Erwin Wau menabrak dari belakang Trado hingga Tewas. Dan ironisnya lagi Barang bukti belum disita oleh penyidik laka lantas, sehingga keluarga korban laka lantas merasa kesal dengan penanganan kasus tersebut, sepertinya terjadi diskrimasi hukum.

Keluarga Korban Laka lantas, meminta kepada Bapak Kapolri di Jakarta dan Bapak Kapolda di Sumatera Utara, agar menindak tegas Oknum Penyidik di Kantor Lantas Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, yang sengaja bermain-main dalam penegakkan hukum demi menjaga Citra Kepolisian RI di tengah-tengah Masyarakat ,selanjutnya beberapa Tokoh Masyarakat ketika diminta tanggapannya menyangkut sikap oknum Polisi yang seakan-akan menganggap Trado milik adik Bupati Nisel tidak ada kaitannya dalam laka lantas ini, menegaskan jangan sampai terjadi diskriminasi hukum di tengah-tengah masyarakat Ungkap  (Delis Ndruru).


Share this article :

Posting Komentar

 
Email : dpdgardariau@gmail.com | Copyright © 2011. GARDA REPUBLIK RIAU - All Rights Reserved
@dmin by @ndhief